Hai Sahabat Pustaka!
Masyarakat Jawa Timur pasti sudah tidak asing dengan aksi pementasan kesenian Reog dan Ludruk. Pada artikel kali ini akan membahas mengenai Reog dan Ludruk sebagai Dua Pusaka Budaya Dari Jawa Timur, yuk simak bersama !
Masyarakat Jawa Timur memiliki banyak tradisi yang masih hidup (the living traditions) dan dimanfaatkan serta dibanggakan oleh para pendukungnya. Tradisi-tradisi tersebut, antara lain, berupa berbagai bentuk kesenian yang memiliki banyak pewaris, baik pewaris aktif (active bearers) atau pelaku seni maupun pewaris pasif (passive bearers) atau penikmat seni. Bentuk kesenian yang masih hidup tersebut secara garis besar dapat dibagi dua, yakni kesenian agraris, antara lain, tayub, sandur, seblang, gandrung, dan reog, serta kesenian nonagraris seperti ludruk, wayang orang, kentrung, topeng, ketoprak, jinggoan, janger, dan lain-lainnya. Salah satu bentuk kesenian agraris yang sampai sekarang masih hidup dan memiliki pewaris aktif dan pasif yang cukup banyak di Jawa Timur, bukan hanya di wilayah kebudayaan Jawa Ponoragan, adalah reog Ponorogo. Sedangkan untuk kesenian nonagrarisnya adalah sebuah teater rakyat yang disebut ludruk. Kedua bentuk seni pertunjukan ini memiliki pewaris aktif dan juga pewaris pasif yang tersebar di berbagai tempat.
Namun demikian, sejalan dengan bertumbuhnya produk-produk kebudayaan global, terutama pop arts, posisi kedua bentuk kesenian tersebut makin lama makin terjepit. Reog Ponorogo, misalnya, di samping merupakan bentuk kesenian yang unik juga bentuk kesenian yang terkait dengan ilmu kanuragan atau kekuatan fisik. Mereka yang tidak memiliki tubuh yang sehat dan kuat tidak akan mampu menyangga barongan dan dhadhak merak yang cukup berat. Ludruk bisa bertahan karena lakon-lakon yang dipentaskan sangat aktual dan akrab dengan budaya setempat, berupa legenda, dongeng, kisah sejarah dan kehidupan sehari-hari yang menggunakan bahasa yang sangat komunikatif, disertai lawakan yang sangat menghibur.
Dalam konteks sejarah kebudayaan, tradisi agraris yang berkembang di wilayah Jawa Timur telah melahirkan beberapa bentuk kesenian agraris yang hingga saat ini masih hidup dan berkembang, antara lain, tayub, gandrung, seblang, kerapan sapi dan berbagai upacara kurban seperti upacara Kasada di Tengger dan upacara Petik Laut di Muncar atau di beberapa daerah pantai lain. Di samping tradisi memuja Dewi Padi atau Dewi Kesuburan, tradisi agraris yang berkembang di Jawa timur juga melahirkan banyak bentuk kesenian yang lain, misalnya Kerapan Sapi di Madura, Bantengan di Mojokerto, Kebo-keboan di Banyuwangi, dan berbagai macam upacara bersih desa. Harimau yang sangat ditakuti para petani agaknya juga melahirkan banyak seni tari yang hingga saat ini masih hidup di wilayah Jawa Timur, seperti tari Barong di Kemiren, Kabupaten Banyuwangi, tari Singa Ulung di Kabupaten Bondowoso, dan Can Macanan Kadduk di Kabupaten Jember. Meski tidak pernah disebutkan dalam sejarah reog, tari reog Ponorogo bisa jadi juga lahir dari fenomena yang sama (Sutarto, 2009).
Setiap bentuk kesenian memiliki sejarah asal-usul dan perkembangan yang berbeda. Bahkan, sebuah bentuk kesenian bisa memiliki asal-usul atau sejarah lebih dari satu versi. Seni reog Ponorogo, misalnya, memiliki lebih dari satu versi. Versi pertama, bertolak dari gaya tari dan legenda yang diceritakan oleh pewaris aktifnya, maka seni reog dikaitkan dengan era Kerajaan Kahuripan di Kediri (1019-1049). Pada waktu itu wilayah yang sekarang disebut Ponorogo bernama Wengker, yang merupakan bagian dari Kerajaan Kahuripan. Tetapi perlu ditegaskan bahwa tokoh-tokoh utama yang disebut dalam kisah tentang asal-usul seni reog seperti Prabu Klana Sewandana, Pujangga Anom, Dewi Sanggalangit, Singabarong, dan Manyura sejatinya bukan tokoh sejarah. Dalam legenda tersebut dikisahkan bahwa Raja Wengker, Klana Sewandana, dan patihnya Pujangga Anom pergi ke Kerajaan Kediri untuk melamar putri Kahuripan yang sangat cantik. Dalam perjalanan ke Kediri, di tengah rimba Lodaya, mereka dihadang oleh raja rimba yang bernama Singabarong dan Manyura, seekor merak yang cantik tetapi sangat perkasa. Dengan bantuan cambuk Semandiman, Klana Sewandana berhasil mengalahkan musuh-musuhnya dan bahkan membuat mereka menjadi makhluk yang memiliki dua kepala, yaitu kepala harimau dengan seekor burung merak bertengger di atasnya. Diceritakan pula bahwa Raja Klana Sewandana dapat bertemu Putri Sanggalangit, tetapi tidak menikahinya. Menurut kepercayaan, keduanya moksa.
Formasi iring-iringan seni reog biasanya terdiri dari 1) tiga atau empat orang pengawal yang berpakaian lengkap dan khas Ponoragan. Mereka berperan sebagai pembuka jalan; setelah itu 2) kelompok pendamping yang bertugas menjaga barisan penari reog, jumlahnya seimbang dengan jumlah kelompok pengawal; dan kemudian 3) penari/pemain inti dan pemain cadangan, terdiri atas pemain barongan, penari topeng, dan penari kuda; lalu 4) pemukul gamelan yang berada di belakang kelompok penari, terdiri atas peniup terompet, tukang gendang, pemain angklung, pemukul kethuk kenong, dan pemukul ketipung; dan paling belakang 5) para pengiring. Para pemain, pengawal, pendamping, pengiring, dan pemukul gamelan mengenakan pakaian khas Ponoragan yang hingga saat ini menjadi identitas masyarakat Ponorogo.
Yang paling akhir muncul adalah bentuk lerok berlakon, yakni penyajian seni pertunjukan dengan dukungan cerita. Lerok berlakon ini memasuki masa popularitas yang tinggi sesudah zaman Jepang dan pasca kemerdekaan Republik Indonesia. D. Djajakusuma pada sarasehan ludruk di Surabaya pada tahun 1987 mengatakan bahwa pada awal abad ke-19, kata ludruk telah dikenal di lingkungan masyarakat Jawa Timur. Berdasarkan data tersebut, Suripan Sadi Hutomo menyimpulkan bahwa pada abad ke-17 kata ludruk dalam arti badhut atau bebadhutan telah menjadi kesenian rakyat. Permasalahannya ialah bagaimana menelusuri bentuk dan ciri kesenian rakyat tersebut yang tidak dapat direkonstruksi (Supriyanto, 2001:8-10).
Sebagai produk budaya lokal, ludruk merupakan seni pertunjukan yang khas bagi rakyat Jawa Timur. Sebagai produk budaya lokal yang khas, ludruk mempunyai karakteristik yang tidak ditemukan dalam seni tradisional yang lain. Sedyawati (dalam Supriyanto, 1992:23-24) menyatakan bahwa ludruk sebagai drama tradisional, memiliki ciri khas, antara lain, (1) pertunjukan ludruk dilakukan secara improvisatoris, tanpa persiapan naskah; (2) memiliki pakem/ konvensi: (a) terdapat pemeran wanita yang diperankan oleh laki-laki; (b) memiliki lagu khas, berupa kidungan jula-juli; (c) iringan musik berupa gamelan berlaras slendro, pelog, laras slendro dan pelog; (d) pertunjukan dibuka dengan tari ngremo; (e) terdapat adegan bedayan; (f) terdapat sajian/adegan lawak/dagelan; (g) terdapat selingan travesti; (h) lakon diambil dari cerita rakyat, cerita sejarah, dan kehidupan sehari-hari; (i) terdapat kidungan, baik kidungan tari ngremo, kidungan bedayan, kidungan lawak, dan kidungan adegan. Senada dengan pendapat tersebut, Peacock (1968), mengemukakan ciri ludruk, antara lain, (1) lakon yang dipentaskan merupakan ekspresi kehidupan rakyat seharihari; (2) diiringi musik gamelan dengan tembang khas jula-juli; (3) tata busana menggambarkan kehidupan rakyat sehari-hari; (4) bahasa disesuaikan dengan lakon yang dipentaskan, dapat berupa bahasa Jawa atau Madura; (5) kidungan terdiri atas pantun atau syair yang bertema kehidupan sehari-hari; (6) tampilan dikemas secara sederhana, dan sangat akrab dengan penonton.
Secara budaya, hidup mati sebuah seni pertunjukan tidak pernah tergantung kepada pemerintah atau kepada institusi terkait yang mendapat amanah untuk menanganinya. Baik pemerintah maupun institusi terkait hanya berperan sebagai pemicu awal dan bukan kekuatan besar yang menjamin kelangsungan hidup sebuah produk kebudayaan. Yang bisa menjamin kelestarian sebuah produk kebudayaan dalam era kapitalisme global ini adalah para pewaris aktif dan pasar (baca: pewaris pasif). Apabila para pewaris aktifnya masih mempertahankan dan memeliharanya dengan baik, maka sebuah produk kesenian akan tetap hidup. Begitu juga, apabila pasar (penikmat, pewaris pasif) masih membutuhkan dan mengapresiasinya, maka ia akan bertahan sebagai komoditas yang memiliki arti ekonomis sehingga para pewaris aktifnya dapat 9 memperoleh rezeki darinya. Tetapi apabila pasar tidak membutuhkannya, maka ia hanya akan bertahan sebagai klangenan bagi para pewaris aktifnya saja, yakni menjadi sesuatu yang dicintai dan diapresiasi secara pribadi, tetapi nilai ekonomisnya sangat rendah. Hal ini juga berlaku bagi seni reog dan seni ludruk.
Ada tiga hal yang dapat mempertahankan kehidupan suatu bentuk seni pertunjukan. Pertama, memiliki pewaris aktif yang memiliki komitmen kuat untuk melestarikan seni pertunjukan yang digelutinya. Reog dan ludruk mempunyai pewaris aktif yang cukup setia, dan itulah yang membuat keduanya dapat bertahan. Kedua, memiliki pewaris pasif yang cukup setia untuk datang dan membeli pementasan karena pewaris pasif adalah pasar yang dapat mendukung keberadaan sebuah seni pertunjukan. Sejatinya, seni reog yang bercitra agraris dan seni ludruk yang bercitra nonagraris masih memiliki penikmat yang fanatik. Ketiga, ada campur tangan negara. Di Provinsi Jawa Timur, seni reog dan ludruk menjadi kebanggaan para pewarisnya karena keduanya menjadi penyangga identitas lokal pemiliknya.
Untuk membaca artikel secara lengkap mengenai Kebudayaan Reog dan ludruk dapat mengunduh dokumen di bawa, selamat membaca 😄